KUA SEPULU EDUKASI MAHASISWA STAIDA TENTANG TATA CARA AKAD NIKAH YANG BENAR
ADMIN25x ditampilkan Berita
Bangkalan, Selasa 11 Agustus 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sepulu memberikan pembekalan kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA) Bangkalan mengenai proses dan tata cara pelaksanaan akad nikah yang benar. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengalaman praktis mahasiswa selama melaksanakan kegiatan di lingkungan KUA Sepulu.
Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa diperkenalkan secara langsung pada berbagai tahapan pelaksanaan akad nikah, mulai dari persiapan administrasi, pemeriksaan calon pengantin, hingga pelaksanaan ijab dan qabul. Penelasan diberikan secara sistematis agar mahasiswa tidak hanya memahami akad nikah secara teoritis, tetapi juga mengetahui praktiknya di lapangan.
Petugas KUA Sepulu juga menjelaskan unsur-unsur penting dalam akad nikah, termasuk wali nikah, dua orang saksi, ijab qabul, serta ketentuan yang harus diperhatikan agar pelaksanaan akad berlangsung sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengamati sekaligus berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dapat ditemukan dalam proses pelayanan pernikahan.
Bagi mahasiswa STAIDA, khususnya yang memiliki latar belakang keilmuan Islam dan Ilmu Hadis, kegiatan tersebut menjadi ruang penting untuk menghubungkan pengetahuan akademik dengan realitas pelayanan keagamaan di masyarakat. Pembelajaran di lapangan diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa tentang peran KUA sekaligus menumbuhkan kesiapan mereka dalam menghadapi persoalan keagamaan secara profesional.
Melalui kegiatan ini, KUA Sepulu tidak hanya menjadi tempat pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda. Sinergi antara KUA Sepulu dan mahasiswa STAIDA diharapkan terus terjalin sebagai langkah bersama dalam mencetak generasi yang berilmu, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Penulis: Kholik