STAIDA Selenggarakan Guest Lecturer Bahas Integrasi Studi Islam dan Data Science di Era Digital

ADMIN Kamis, 7 Mei 2026 10:06 WIB
34x ditampilkan Berita

Bangkalan, 6 Mei 2026 — Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam (STAIDA) menyelenggarakan kegiatan Guest Lecturer bertema “Integration of Islamic Studies and Data Science in Understanding Religious Phenomena in the Digital Era” pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Gedung Rektorat STAIDA. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa dan civitas akademika STAIDA sebagai bagian dari upaya penguatan wawasan akademik dan pengembangan kajian keislaman berbasis teknologi digital.
Acara tersebut menghadirkan dua narasumber internasional, yakni Prof. Dr. Deshinta Arrova Dewi, Ph.D., M.Sc., B.Sc., selaku Director for International Relations and Collaboration Center sekaligus profesor di Faculty of Data Science and Information Technology International University and Colleges Malaysia (INTI), serta Dr. Tri Basuki Kurniawan, S.Kom., M.Eng., Ph.D., dosen senior di Universiti Kebangsaan Malaysia.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa kehidupan beragama masyarakat modern kini semakin dipengaruhi oleh perkembangan platform digital. Umat Islam tidak lagi hanya memperoleh pengetahuan agama melalui sistem pembelajaran tradisional seperti pesantren dan halaqah berbasis guru serta sanad, tetapi juga melalui media sosial, YouTube, podcast, aplikasi Al-Qur’an, hingga kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menurut mereka, perubahan pola belajar tersebut menghadirkan tantangan baru karena proses pencarian ilmu menjadi lebih cepat dan mudah, namun terkadang kurang terverifikasi. Oleh sebab itu, integrasi antara Studi Islam dan Data Science dinilai penting untuk memahami fenomena keagamaan kontemporer secara lebih objektif dan berbasis data.
Dalam sesi materi, Prof. Deshinta menjelaskan bahwa Data Science merupakan proses mengumpulkan, membersihkan, menganalisis data, menemukan pola, dan menghasilkan keputusan yang lebih baik. Dalam konteks keagamaan, data yang dapat dianalisis meliputi komentar media sosial, rekaman ceramah daring, tren pencarian keagamaan, hingga forum diskusi Islam di internet.
Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut dapat membantu menjawab berbagai persoalan modern, seperti topik agama yang paling banyak dibahas generasi muda, penyebaran misinformasi hadis palsu, efektivitas dakwah digital bagi Generasi Z, serta pengembangan metode pendidikan Islam berbasis data.
Sementara itu, Dr. Tri Basuki Kurniawan memaparkan sejumlah penerapan nyata Data Science dalam kajian Islam, di antaranya analisis efektivitas dakwah digital di platform YouTube, TikTok, dan Instagram; learning analytics untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa di platform pendidikan Islam; deteksi hadis palsu melalui klasifikasi teks dan pengecekan sumber otomatis; hingga analisis sentimen publik terhadap isu-isu keagamaan.
Selain itu, teknologi juga dapat digunakan untuk memetakan penyebaran narasi keagamaan dan misinformasi di komunitas daring sehingga masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi keagamaan di era digital.
Meski demikian, para pemateri menegaskan bahwa pemanfaatan Data Science harus tetap berpijak pada nilai-nilai Islam. Prinsip amanah menjadi dasar dalam pengumpulan dan penggunaan data secara jujur dan bertanggung jawab. Prinsip adl menuntut agar analisis dilakukan secara adil dan bebas bias, sedangkan prinsip maslahah menekankan bahwa teknologi harus membawa manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya.
Dalam kesimpulannya, para narasumber menegaskan bahwa Data Science tidak menggantikan Studi Islam, melainkan menjadi alat yang memperkuatnya melalui pendekatan analitis dan berbasis bukti. Studi Islam tetap berfungsi memberikan nilai, makna, dan hikmah, sedangkan Data Science menyediakan instrumen untuk membaca pola dan fenomena sosial secara lebih luas.
Melalui kegiatan ini, STAIDA berharap mahasiswa mampu memahami pentingnya kolaborasi antara ulama, akademisi, dan ilmuwan data dalam menghadapi tantangan era digital, sehingga perkembangan teknologi dapat diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan umat dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat modern.